You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PHL Dinas Kebersihan Akan Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan PHL Dinas Kebersihan Diperketat

Untuk menghindari pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) terulang kembali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap PHL dan pengawas PHL kebersihan.

Harapannya dengan memperketat pengawasan juga dapat menjadi shock therapy buat mereka

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. Artinya mulai dari PHL kemudian pengawas PHL, kepala seksi hingga kepala suku dinas.

“Kalau di bawahnya tidak benar, maka atasannya yang kita copot, terus bertingkat hingga ke kasudinnya dan kalau kasudinnya tidak beres juga, ya pecat kasie, sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau nggak benar,” ujarnya, Jumat (4/9).

PHL Kebersihan DKI Berkurang 40 Personel

Sebelumnya, kata Ali, pihaknya telah memecat 100 PHL dan mengganti 400 pengawas PHL lantaran kasus tersebut. Pihaknya berrharap kebijakan tersebut dapat menjadi shock therapy bagi petugas yang memiliki niat tidak baik di lingkungannya tersebut.

Harapannya dengan memperketat pengawasan juga dapat menjadi shock therapy buat mereka,” tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik